Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis penerapan program-program berbasis ekonomi biru yang digagas kementeriannya mampu menghadirkan peluang usaha dan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar kepada masyarakat.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berkomitmen untuk meningkatkan kecakapan dan pemberdayaan nelayan. Salah satunya dengan menyiapkan nelayan yang andal dan bersertifikasi untuk mendukung implementasi penangkapan ikan terukur.
Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk mempromosikan program penangkapan ikan terukur berbasis kuota menarik perhatian para investor peserta konferensi internasional United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 di Lisbon, Portugal. Dalam kegiatan tersebut, Menteri Trenggono memang gencar memperkenalkan program berbasis ekonomi biru, salah satunya penangkapan ikan terukur.
Menteri Kelautan dan Perkanan Sakti Wahyu Trenggono akan memaparkan capaian dan strategi pemerintah Indonesia dalam mengelola laut secara berkelanjutan sesuai prinsip ekonomi biru, pada konferensi kelautan dunia The 2nd UN Oceans Conference (UNOC).
“Ada teknologi satelit, dan kapal pengawas di setiap zona dan terkoneksi dengan pesawat pemantau (air surveillance), sehingga tidak ada praktik penangkapan ikan yang melebihi kuota,” kata Menteri Trenggono, Selasa (29/3/2022).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus meningkatkan sinergi dengan mitra kerja sama, termasuk dengan Global Environment Facility (GEF) - 6 untuk mewujudkan penangkapan ikan terukur. Sebanyak 52 rencana kegiatan dituangkan dalam annual workplan and budget 2022.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) segera menerapkan kebijakan penangkapan ikan secara terukur pada Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) termasuk Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Awal tahun depan targetnya kebijakan tersebut sudah menjadi acuan pengelolaan subsektor perikanan tangkap di Indonesia.
Sebagai informasi, kebijakan penangkapan ikan terukur merupakan salah satu dari tiga program terobosan KKP 2021-2024. Tiga program tersebut meliputi Peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari SDA perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan melalui Kebijakan Penangkapan Terukur di setiap Wilayah Pengelolaan Perikanan.
Ketua Tim Pelaksana Unit Kerja Menteri Kelautan dan Perikanan Annastasia Rita Tisiana menjelaskan, penangkapan ikan terukur merupakan turunan dari prinsip ekonomi biru, sebagaimana yang sering disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.